Warga Keluhkan SKCK Online tetap Antre dan Bawa Berkas – Pembuatan SKCK online ternyata tak semudah yang dibayangkan. Alih-alih buat sistem pembuatan SKCK lebih ringkas, pengguna malah perlu ‘bolak-balik’ ke kantor polisi.

Warga Keluhkan SKCK Online tetap Antre dan Bawa Berkas

Pertama, pengguna harus datang ke kantor polisi untuk bisa mendapat rumus sidik jari. Rumus sidik jari ini wajib dimasukkan ke dalam formulir SKCK online. ke dua pengguna masih diminta untuk mencetak formulir yang udah mereka mengisi secara online.

Ketiga, sehabis pengguna mencetak formulir online itu, pihak kepolisian tetap mengharuskan mereka untuk ulang Mengerjakan prosedur manual. Intinya, lebih praktis bikin SKCK secara manual bersama dengan segera hadir ke kantor polisi ketimbang buat SKCK online.

Hal ini layaknya dialami keliru seorang calon peserta CPNS bernama Faris Al Fatih. Menurutnya, pembuatan SKCK online tak dan juga merta membuat surat itu selesai bersama instan.

1. tetap wajib bawa dokumen fisik

Ia mengatakan meski telah Mengerjakan pendaftaran online, akan tetapi ia masih perlu menyerahkan dokumen secara fisik ke Polres Sleman.

“Kirain sih akan paperless. tapi tetep antri dan ngasih berkas kembali seperti foto copy KTP, KK, Akta lahir, dan foto 4×6,” tuturnya dikala dikontak CNNIndonesia.com, Kamis (7/11).

Selain itu menurutnya terletak perbedaan perintah pada form online bersama yang datang di Polres. Menurutnya pada ketika selesai pengisian form online pendaftar sebatas diminta untuk membuktikan bukti pendaftaran kepada petugas loket. namun dikala di media ia diminta untuk mencetak bukti tersebut.

2. tetap perlu ke kepolisian bikin rekam sidik jari

Hal lain yang buat proses ini berbelit yaitu pendaftar mesti membuka rumus sidik jari yang sekedar bakal dikeluarkan oleh kepolisian. Rumus selanjutnya udah diminta di form pendaftaran online. sehingga peserta tetap harus ke Polres khususnya dahulu. hal ini seperti diakui Alfathoni, seorang warga yang sempat mengurus SKCK online di Polres Jakarta Barat.

“Karena aku belum punya rumus sidik jari,saya kudu rekam dulu di kantor polisi, pas itu sih saya di polres, Di sana disuruh ngisi form dan nyerahin foto-copy kk dan saat foto 4×6 1 lembar,” tuturnya kepada CNNIndonesia.com.

Untuk buat rumus sidik jari, peserta juga diharuskan untuk mempunyai Foto 2×3 (latar belakang merah sebanyak 2 buah), foto copy KTP dan KK.

3. masih mengisi formulir manual

Netizen lain turut mengeluhkan ada masalah ketika merintis prosedur pembuatan SKCK online. salah satu keluhan yaitu pendaftar tetap diminta untuk isikan data yang di awalnya sudah diisi pada formulir online.

4. Pembayaran hanya dapat tunai atau lewat BRI

Pembuatan SKCK ini dikenakan ongkos sebesar Rp30 ribu. tetapi pembayaran bakal dilaksanakan secara tunai melalui loket atau transfer bank.

Menurut pengakuan seorang netizen yang sempat coba SKCK online, Alfhatoni, langkah ini kurang praktis.

“Kalau dapat Polri kerja identik dengan bank lain biar memudahkan pengguna lain juga Atau mencontoh Samsat dengan kerja identik e-commerce,” lanjut Alfhatoni.

5. keterangan di situs tidak jelas

Namun, menurut Veve yang mengurus SKCK online di Polres Tegal info di website SKCK online tidak tunjukkan instruksi yang jelas soal gaya file yang perlu diunggah.

“Saya sebagian kali isikan information dan sempat ngga dapat lanjut dikarenakan ternyata file KTP yang aku upload bentuknya PDF, trnyata perlu JPG. Padahal tidak ada keterangannya mesti JPG. sehabis sebagian kali mencoba Alhamdulillah bisa,” tuturnya saat dihubungi CNNIndonesia.com.

6. Polisi beralasan knowledge tak bisa dibuka

Lebih lanjut, Veve menuturkan ia ada ke polres untuk merekam sidik jari dan menyelesaikan berkas SKCK. tetapi sehabis merekam sidik jari, ia tambah diberi berkas yang persis dengan yang telah ia mengisi secara online. ketika ditanyakan ke polisi, menurut info polisi mereka tidak punya information tertera dan mereka tidak bisa terhubung information yang sudah diisikan secara online.

“Sempet bingung, kok ngisi ulang information yang identik (Waktu) saya tanya ‘loh aku ngga datang data tertulisnya mba’,” ujarnya menirukan polisi tersebut.
Menurut Veve, polisi itu beralasan information online itu tak dapat dibuka di daerah apalagi menurut polisi, ia kudu menanggung ongkos terutama dulu gara-gara Veve telah membayar online di situs.

Veve penambahan pengurusan SKCK online sesungguhnya sudah bagus gara-gara mengecilkan antrean kala pengurusan dokumen. dikarenakan ketika ada ke Polres ia cuma diminta merekam sidik jari konsisten nunggu sebentar buat mencetak SKCK.

Tapi ia mengeluh kenapa di kantor polisi kudu mengisi kembali information yang sama sama bersama dengan formulir disaat online.

Tanggapan kepolisian

Menanggapi keluhan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebut pengulangan pengisian formulir kerap terjadi lantaran berkas yang dibawa untuk verifikasi knowledge tidak terbaca.

“Setiap pemohon kadang waktu ada information yang di-input (dimasukkan) secara online tidak terbaca kendati telah dapat barcode secara online,” tuturnya melalui pesan teks, Kamis (7/11).

Tidak semua tempat

Tapi, ternyata pengurusan SKCK online yang tidak praktis ini tidak terjadi di semua media Pengguna @alfiraghinan menyebut SKCK online miliknya selesai dalam 20 menit.

Sementara akun @nisuyjkt48 juga menyebut pengurusan melalui SKCK online amat mudah dan cepat.

“Gak nyangka banget gua ternyata membuat SKCK secepet itu, bahkan ngga sampai sejam dan telah mencakup legalisasi nya. tetap ngga perlu capek-capek nulis karena hadir SKCK online. Thumbs up (jempolan) bikin service publik yang jadi maju,” cuitnya.

Namun, cuitan ini berbalas oleh pengguna lain yang menyebut apabila dirinya tetap harus melakukan pengurusan secara manual.

Demikian terhitung berdasarkan pengalaman Shelma Shafira, seorang mahasiswa yang mengurus SKCK online. Menurutnya pengurusan SKCK online di Polres Tangsel amat cepat.

“Gampang banget alhamdulillah […] lantas sistem berasal dari merasa saya taruh fotokopian hingga SKCK selesai sekiatr 1 jam gara-gara itu terhitung telah siang banget, lantas rame banget,” tuturnya kepada CNNIndonesia.com.

Tapi ia menyayangkan barcode yang muncul sesudah mendaftar SKCK online wajib dicetak dan tak dapat menggunakan soft file. sehingga ia perlu mencetak ulang barcode tersebut.

SKCK online merasa penuturan yang viral di dunia maya belakangan bersangkutan bersama pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka pada 11 November 2019. di dalam beberapa syarat CPNS, dibutuhkan berbagai dokumen privat tidak benar satunya adalah Surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Untuk memudahkan sistem pembuatan, SKCK kini bakal dibikin via online. sedang sejumlah orang tetap mengeluhkan sejumlah prosedur yang perlu dilakukan.

Saat mendafatar melalui online, pendaftar dapat diminta isikan sejumlah knowledge diri sampai lampiran dokumen layaknya KTP, KK, dan akte lahir atau ijazah. sehabis selesai isi pendaftar harus datang ke Polres sesuai domisili untuk mencuri SKCK.

By Jared

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APKSLOT
APKSLOT
slot777
letsbet77
MAINZEUS
MAINZEUS
MAINZEUS
MAINZEUS
MAINZEUS